Jakarta, Jurnas.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Menggarisbawahi Peran Penting Perempuan dalam UMKM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa perempuan memiliki peran yang sangat signifikan dan dominan dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pernyataan ini didukung oleh data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan.
Di sektor usaha mikro, 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Di sektor usaha kecil, 56 persen dari 193 ribu usaha kecil dimiliki oleh perempuan. Sedangkan di sektor usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usaha adalah perempuan.
“Melihat data tersebut, jelas bahwa perempuan adalah pelaku yang sangat vital dan bahkan utama di level usaha kecil dan mikro,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI).
Menkeu menyatakan bahwa UMKM memberikan kontribusi yang substansial bagi ekonomi Indonesia. UMKM menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari penciptaan serta penyerapan lapangan kerja.
“UMKM bukan hanya merupakan kegiatan yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama perempuan, tetapi juga merupakan penggerak dan tulang punggung ekonomi kita saat ini dan di masa depan,” kata Menkeu, dilansir dari situs resmi Kemenkeu, Senin (10/1).
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menginformasikan kepada para pemimpin dunia bahwa Indonesia memiliki berbagai program pemberdayaan UMKM, termasuk pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, serta digitalisasi kegiatan UMKM. Dukungan pemerintah juga mencakup investasi dalam pembangunan infrastruktur digital di seluruh Indonesia untuk mendukung pengembangan kewirausahaan berbasis digital. Selain itu, pemerintah menyediakan kemudahan izin usaha melalui online single submission (OSS). “Jika UMKM ingin mendirikan perusahaan secara formal untuk mendapatkan akses modal yang lebih besar dari perbankan, mereka dapat memperoleh izin dengan mudah. Saya berharap pengusaha perempuan di level mikro memanfaatkan kemudahan ini sehingga mereka bisa mendapatkan akses modal yang lebih kuat,” ujar Menkeu.
APBN terus berupaya mendukung pelaku usaha dengan menggunakan instrumen keuangan negara yang dikelola langsung melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk memberikan dukungan nyata bagi usaha kecil, terutama perempuan.
“Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk membantu sebanyak mungkin pelaku usaha dari semua segmen. Semua ini dilakukan untuk masyarakat, terutama pelaku usaha ultra mikro, agar mereka dapat mengakses permodalan,” kata Menkeu.
Diharapkan, dengan adanya berbagai akses permodalan, serta penguatan di bidang teknik produksi, pembukuan, dan kemampuan usaha, kualitas produk dan pemasaran dapat meningkat, melengkapi berbagai program pemerintah yang telah dilaksanakan.