Profile

PPUMI

About PPUMI

VISI:

Terwujudnya Perempuan UMKM yang Berdaya Saing Tinggi dan Menjadi Sentra Pemberdayaan UMKM di Indonesia.

MISI:

  1. Melakukan pembinaan dan pendampingan kepada perempuan UMKM dalam menghasilkan kualitas produk yang berstandar tinggi, manajamen yang berstandar baik, akses pembiayaan, akses produksi dan akses pasar bersama.
  2. Melakukan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada Perempuan UMKM dalam hal legalitas usaha, aturan yang berlaku, sertifikasi layak edar dan sertifikasi halal, dan lainnya.
  3. Melakukan fasilitasi kepada Perempuan UMKM dalam mengakses pembiayaan, pasar dan produksi bersama, termasuk program penguatan UMKM yang dicanangkan oleh Pemerintah.
  4. Memberikan konsultansi kepada Perempuan UMKM dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas produk, serta kapabilitas usahanya.
  5. Membantu Perempuan UMKM menjadi usaha yang handal dan mampu bersaing dalam menghadapi situasi dan kondisi perekonomian nasional
  6. Membantu perekonomian rumah tangga untuk kesejahteraan keluarga dengan terus mengembangan berbagai inovasi pada UMKM.

Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia

Historical Background

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dilihat dari jumlah unit usahanya yang mendominasi jumlah unit usaha di Indonesia, serta dari penyerapan tenaga kerja yang menyerap 97% tenaga kerja. Namun demikian, sebagian besar UMKM tersebut masih berbentuk usaha mikro yang dijalankan oleh usaha perorangan, sehingga kontribusinya terhadap PDB masih terbatas. Untuk itu perlu terus dilakukan upaya agar UMKM khususnya usaha mikro ini naik kelas, melalui pengelompokan usaha dan peningkatan kapasitasnya. 

Salah     satu      peningkatan          kapasitas        yang       sangat diperlukan UMKM adalah kapasitas digital atau digitalisasi UMKM. UMKM harus didorong untuk masuk dalam transaksi digital, khususnya di area pemasaran, mengingat digitalisasi memperluas akses pemasaran. Hal ini sangat diperlukan UMKM mengingat perluasan akses pemasaran akan meningkatkan produktivitas UMKM dan pada gilirannya dapat menaikkan kelas bagi UMKM dan bermuara pada perbaikan ekonomi rumah tangga untuk kesejahteraan rumah tangga.

UMKM juga telah menjadi penunjang utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia, berdaya tahan dan tumbuh baik dalam masa sebelum pandemi dan cukup berdaya tahan di masa pandemi. Keberpihakan Pemerintah kepada UMKM dalam bentuk berbagai program yang diantaranya: Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Subdisi Bunga KUR dan Non-KUR dan lain-lain telah dimanfaatkan cukup luas oleh para pengusaha  UMKM  dan  perlu  terus  dikembangkan.

Selain itu UMKM juga erat kaitannya dengan produk halal yang dapat dimanfaatkan menjadi penggerak utama sektor UMKM yang semakin berkembang khususnya dalam bidang keunggulan yang sudah ada seperti produk makanan, fashion, kerajinan tangan dan lain-lain.

Para pengusaha UMKM yang sebagian besarnya adalah perempuan juga menjadi sokoguru ekonomi rumah tangga dan sangat kreatif dalam mengembangkan usahanya. 

Pengusaha perempuan merupakan bagian terbesar dari pelaku usaha mikro dan merupakan pelaku ekonomi yang tangguh, ulet dan berperan besar dalam membangun perekonomian keluarga dan lingkungannya. Untuk memainkan peran yang lebih besar, pengusaha perempuan perlu berhimpun dalam kelompok sehingga memiliki daya tawar yang lebih besar dan akses yang lebih luas kepada sumber informasi.

Disinilah Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) berperan sebagai fasilitator bagi pengusaha- pengusaha perempuan Indonesia dalam rangka peningkatan kapasitasnya.

Lahirnya      PPUMI      berawal       dari      sebuah       organisasi relawan pemenangan Pilpres yang dimandatkan dan ditandatangani oleh KH. Ma’ruf Amin pada 1 September 2018 dalam rangka untuk membantu pemenangan Jokowi-Amin (Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin) di Pilpres 2019 dengan nama Arus Baru Muslimah (ABM).

Pada saat kampanye untuk pemenangan pasangan Presiden Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin, selain fokus pada perolehan suara yang diraih dari kaum perempuan di berbagai kalangan ABM juga fokus pada pelatihan-pelatihan khususnya pelatihan UMKM yang dikelola oleh perempuan dalam rangka membantu ekonomi rumah tangga dan kesejahteraan keluarga.

Untuk itu seiring berjalannya waktu dan kegiatan pemenanganpun  telah  selesai,      maka  organisasi relawan yang orientasinya pada politik praktis itupun dibubarkan. Selanjutnya atas inisiasi Bank Indonesia dan aktivis perempuan yang tergabung dalam ABM tersebut dibentuklah suatu organisasi yang  berorientasi pada Pemberdayaan Ekonomi Umat          terutama  Ekonomi Kaum Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga dengan komunitas UMKM, sehingga lahirlah organisasi dengan nama Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia yang kemudian disebut dengan nama PPUMI.

PPUMI didirikan dengan berbadan hukum per-kumpulan, berdasarkan Akta No. 03 tanggal 12 Juli 2021 yang dibuat di hadapan Notaris Imelda Mouly Irianty, Bachelor of Science in Business Administration, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan. Akta tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0009169.AH.01.07. Tertanggal 30 Juli Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia. Selengkapnya

© Copyright 2024 powered by PPUMI

Scroll to Top