
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan peran krusial dan signifikan perempuan dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pernyataan ini didukung oleh data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan.
Di tingkat usaha mikro, 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk usaha kecil, 56 persen dari 193 ribu usaha kecil dimiliki oleh perempuan. Sedangkan di sektor usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan.
“Melihat data ini, jelas bahwa perempuan memainkan peran yang sangat penting dan bahkan dominan di level usaha kecil dan mikro,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Perempuan UMKM Indonesia (Rakernas PPUMI), yang dikutip pada Senin (10/1/2022).
UMKM memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, menyumbang 60 persen dari total ekonomi nasional dan 97 persen dari penciptaan serta penyerapan lapangan kerja.
“UMKM bukan hanya sekedar kegiatan yang dilakukan oleh banyak pelaku, terutama perempuan, tetapi juga merupakan pendorong utama dan fondasi ekonomi kita saat ini dan di masa depan,” tambahnya.
Dalam pertemuan KTT G20 di Roma pada Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menginformasikan kepada para pemimpin dunia bahwa Indonesia memiliki berbagai program untuk pemberdayaan UMKM. Program-program ini mencakup pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit usaha rakyat (KUR), Program Mekaar, serta inisiatif digitalisasi UMKM.
Dukungan pemerintah juga meliputi investasi dalam pembangunan infrastruktur digital di seluruh Indonesia untuk mendorong pengembangan kewirausahaan berbasis digital. Selain itu, pemerintah mempermudah perizinan melalui sistem online single submission (OSS).
“Jika UMKM ingin mendirikan perusahaan secara lebih formal untuk mendapatkan akses modal yang lebih besar seperti yang ada di perbankan, mereka bisa memperoleh izin dengan sangat mudah,” ujarnya.
Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pengusaha perempuan di level mikro, sehingga dengan memiliki izin usaha, mereka dapat memperoleh akses modal yang lebih solid.
Sri Mulyani menambahkan bahwa APBN terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku usaha dengan menggunakan instrumen keuangan negara, baik melalui APBN maupun kekayaan negara yang dipisahkan untuk mendukung usaha kecil, terutama perempuan.
“Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk membantu sebanyak mungkin segmen yang membutuhkan. Semua ini dilakukan untuk masyarakat, terutama pelaku usaha ultra mikro, agar mereka bisa mendapatkan akses permodalan,” kata Sri Mulyani.
Dengan berbagai akses permodalan ini, diharapkan dapat memperkuat usaha kecil, terutama dalam aspek teknik produksi, pembukuan, dan kemampuan. Ini penting untuk meningkatkan kualitas produk dan pemasaran, melengkapi berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.