Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM

Pemberdaya Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) menggelar webinar bertajuk “Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM” pada hari Selasa, 23 Juli 2024. Acara yang dilangsungkan secara daring melalui platform Zoom ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha mikro, kecil, dan menengah hingga pemangku kepentingan lainnya.

Urgensi Sertifikasi Halal

Dalam pembukaan acara, Ketua Umum PPUMI, Dr. Hj. Munifah Syanwani, M.Si, menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM dalam meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun global. “Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan agama, tetapi juga menyangkut kualitas dan keamanan produk yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Sutrisno.

Beliau juga menambahkan bahwa sertifikasi halal kini telah menjadi salah satu standar internasional yang diakui, sehingga memiliki sertifikat halal dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk UMKM Indonesia, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.

Pemaparan Materi oleh Narasumber

Webinar ini menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya, di antaranya Dr. Hadi Purnomo, ahli sertifikasi halal dari LPPOM MUI, dan Ibu Siti Aminah, pengusaha sukses yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya.

Dr. Hadi Purnomo dalam pemaparannya menjelaskan proses dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikasi halal. “Proses sertifikasi halal meliputi beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, audit, hingga penerbitan sertifikat. Yang terpenting adalah komitmen dari pelaku usaha untuk memastikan bahwa semua bahan baku dan proses produksi sesuai dengan standar halal,” jelasnya.

Sementara itu, Ibu Siti Aminah berbagi pengalaman mengenai manfaat yang dirasakan setelah mendapatkan sertifikasi halal. “Setelah mendapatkan sertifikat halal, penjualan produk kami meningkat signifikan, terutama di pasar-pasar internasional. Kepercayaan konsumen pun semakin tinggi,” tutur Siti.

Diskusi dan Tanya Jawab

Acara juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar tantangan dan kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi halal. Beberapa peserta menyampaikan kekhawatiran terkait biaya dan prosedur yang dianggap rumit.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Hj. Munifah Syanwani, M.Si menjelaskan bahwa LPPOM MUI dan pemerintah terus berupaya untuk menyederhanakan proses sertifikasi halal dan memberikan subsidi bagi UMKM yang membutuhkan. “Kami memahami bahwa proses ini bisa jadi tantangan bagi sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan bantuan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Penutup

Webinar ini diakhiri dengan harapan bahwa semakin banyak UMKM di Indonesia yang menyadari pentingnya sertifikasi halal dan bersedia untuk menjalani prosesnya. Dengan demikian, produk-produk UMKM Indonesia diharapkan dapat bersaing di pasar global, memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, serta meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha.

PPUMI juga mengumumkan akan mengadakan serangkaian webinar lanjutan untuk terus mendukung dan memberikan informasi yang relevan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top